KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut per 31 Oktober 2022 jumlah kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak sebanyak 304 kasus. Dimana 46 kasus masih dirawat di rumah sakit, kemudian 159 kasus meninggal dan 99 kasus sembuh. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyampaikan, sejak pengumuman larangan penggunaan obat sirup sementara pada 18 Oktober oleh Kementerian Kesehatan, ditambah pada 28 Oktober Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis mana saja obat-obat yang aman dipakai, kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak mengalami penurunan. "Sejak 18 dan 28 Oktober ada penurunan penambahan kasus baru. Penambahan kasus baru semula itu banyak sekali dari, 37 [kasus], 75 [kasus] kemudian 100, sekarang sangat menurun hitungannya ada 5, 4, 3 bahkan 1 kasus itu sangat menurun," kata Syahril dalam Konferensi Pers Virtual Kementerian Kesehatan, Selasa (1/11).
Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Menurun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut per 31 Oktober 2022 jumlah kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak sebanyak 304 kasus. Dimana 46 kasus masih dirawat di rumah sakit, kemudian 159 kasus meninggal dan 99 kasus sembuh. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyampaikan, sejak pengumuman larangan penggunaan obat sirup sementara pada 18 Oktober oleh Kementerian Kesehatan, ditambah pada 28 Oktober Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis mana saja obat-obat yang aman dipakai, kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak mengalami penurunan. "Sejak 18 dan 28 Oktober ada penurunan penambahan kasus baru. Penambahan kasus baru semula itu banyak sekali dari, 37 [kasus], 75 [kasus] kemudian 100, sekarang sangat menurun hitungannya ada 5, 4, 3 bahkan 1 kasus itu sangat menurun," kata Syahril dalam Konferensi Pers Virtual Kementerian Kesehatan, Selasa (1/11).