KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan telah mengirimkan short message service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020). Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020. Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI Jumat (1/1), dalam KMK tersebut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kemenkes kirim SMS ke penerima vaksin Covid-19, vaksinasi tunggu EUA dari BPOM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan telah mengirimkan short message service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020). Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020. Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI Jumat (1/1), dalam KMK tersebut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.