KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek dilarang atau tidak diperkenakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. "Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada dan merujuk pada SKB 4 menteri," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022). Nadia juga menekankan agar pihak sekolah bisa memastikan seluruh guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah bisa mendapat vaksinasi lengkap.
Kemenkes Larang Anak Batuk Pilek ke Sekolah, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek dilarang atau tidak diperkenakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. "Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada dan merujuk pada SKB 4 menteri," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022). Nadia juga menekankan agar pihak sekolah bisa memastikan seluruh guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah bisa mendapat vaksinasi lengkap.