KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) masih merancang teknis pelaksanaan vaksin virus corona (Covid-19) untuk anak-anak. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac aman digunakan bagi anak usia 12-17 tahun. "Vaksin anak masih dimatangkan teknis pelaksanaannya," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (28/6). Nadia menjamin pelaksanaan vaksinasi untuk anak akan dilakukan dengan aman. Saat ini pemerintah tengah melakukan vaksinasi untuk masyarakat usia 18 hingga lanjut usia (lansia).
Kemenkes masih merancang teknis pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) masih merancang teknis pelaksanaan vaksin virus corona (Covid-19) untuk anak-anak. Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac aman digunakan bagi anak usia 12-17 tahun. "Vaksin anak masih dimatangkan teknis pelaksanaannya," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (28/6). Nadia menjamin pelaksanaan vaksinasi untuk anak akan dilakukan dengan aman. Saat ini pemerintah tengah melakukan vaksinasi untuk masyarakat usia 18 hingga lanjut usia (lansia).