KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, kebutuhan tempat tidur akan meningkat. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kasus aktif pasca-libur Natal dan tahun baru. Pemerintah pun telah melakukan langkah-langkah untuk menyikapi hal ini. Salah satunya, dengan meminta pihak rumah sakit untuk menambah jumlah kamar untuk penderita Covid-19. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir menyatakan telah mengimbau pemilik ataupun direktur utama rumah sakit untuk menambah alokasi tempat tidur minimal 30% untuk pasien COVID-19. "Kami minta RS swasta, RS pemerintah, RS TNI, dan RS Polri, kalau bisa melakukan konversi tempat tidurnya untuk perawatan covid-19. Kalau misalnya jumlah total bed-nya 100 maka kami minta minimal 30 bed disiapkan untuk pasien Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan dari kenaikan jumlah kasus covid-19 akibat liburan Natal dan tahun baru," kata Abdul saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/1),
Kemenkes meminta rumah sakit menambah alokasi tempat tidur 30% untuk pasien Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, kebutuhan tempat tidur akan meningkat. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kasus aktif pasca-libur Natal dan tahun baru. Pemerintah pun telah melakukan langkah-langkah untuk menyikapi hal ini. Salah satunya, dengan meminta pihak rumah sakit untuk menambah jumlah kamar untuk penderita Covid-19. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir menyatakan telah mengimbau pemilik ataupun direktur utama rumah sakit untuk menambah alokasi tempat tidur minimal 30% untuk pasien COVID-19. "Kami minta RS swasta, RS pemerintah, RS TNI, dan RS Polri, kalau bisa melakukan konversi tempat tidurnya untuk perawatan covid-19. Kalau misalnya jumlah total bed-nya 100 maka kami minta minimal 30 bed disiapkan untuk pasien Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan dari kenaikan jumlah kasus covid-19 akibat liburan Natal dan tahun baru," kata Abdul saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/1),