KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong penguatan surveilans dan integrasi data sebagai bagian penting dalam memperbaiki pengendalian dengue di Indonesia. Perbedaan antara data surveilans dengan data klaim pelayanan kesehatan menunjukkan masih adanya kemungkinan beban penyakit dengue yang belum sepenuhnya tercatat. Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, penguatan sistem data diperlukan untuk mendukung deteksi dini, respons cepat, serta pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. “Salah satu tantangan yang perlu segera kita benahi adalah penguatan surveilans dan integrasi data. Perbedaan antara data surveilans dan data klaim pelayanan menunjukkan bahwa beban dengue yang sebenarnya kemungkinan masih lebih besar daripada yang tercatat,” ujar Benjamin dalam Pertemuan Nasional (PERNAS) ADINKES 2026 di Malang, Jawa Timur, 6 Agustus 2026.
Menurut Benjamin, integrasi data antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi penting untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai beban dengue di Indonesia. “Integrasi data antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi sangat penting untuk mendukung deteksi dini, respons cepat, dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” lanjutnya.
Baca Juga: Kemenkes Diminta Jaga Keseimbangan Perlindungan Kesehatan dan Kelangsungan Industri Penguatan data menjadi salah satu perhatian dalam pengendalian dengue mengingat penyakit tersebut memberikan beban yang cukup besar terhadap masyarakat maupun sistem kesehatan. Studi ilmiah mengenai beban penyakit dengue di Indonesia yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkirakan pada 2024 terdapat lebih dari dua juta kasus rawat inap akibat dengue. Total beban ekonomi yang ditimbulkan diperkirakan hampir Rp 9 triliun, mencakup beban bagi sistem kesehatan, pasien, dan keluarga. Dari jumlah tersebut, dengue diperkirakan menimbulkan biaya sekitar Rp 3 triliun bagi BPJS Kesehatan. Sementara pasien BPJS Kesehatan dan keluarganya menanggung sekitar Rp 3,5 triliun melalui pengeluaran langsung serta kehilangan pendapatan. Adapun beban yang ditanggung pasien di segmen swasta, termasuk biaya medis, pengeluaran nonmedis dan kehilangan pendapatan, diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun. Besarnya beban tersebut membuat pengendalian dengue tidak hanya berkaitan dengan penanganan pasien, tetapi juga pencegahan dan penguatan layanan kesehatan primer. Pemerintah memperkuat komitmen pengendalian dengue melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue terbaru. Strategi tersebut mencakup penguatan surveilans dan deteksi dini, tata laksana kasus, pengendalian vektor, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan inovasi seperti Wolbachia, hingga vaksinasi dengue sebagai bagian dari strategi pencegahan terintegrasi. Benjamin menekankan, pengendalian dengue perlu dilakukan secara terpadu dengan menyasar lingkungan, vektor dan manusia secara bersamaan. “Pengendalian dengue harus dilakukan melalui pendekatan terpadu yang menyasar lingkungan, vektor, dan manusia secara bersamaan. Upaya pemberantasan sarang nyamuk, Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, pengendalian vektor berbasis risiko termasuk pemanfaatan Wolbachia, serta penguatan komunikasi perubahan perilaku harus berjalan beriringan dengan pengembangan vaksinasi dengue yang berbasis bukti dan rekomendasi ilmiah,” katanya. Selain aspek surveilans dan pencegahan, kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam mengenali dan menangani dengue secara tepat juga menjadi perhatian. Gejala awal dengue dapat menyerupai penyakit lain, sementara kondisi pasien dapat memburuk dalam waktu singkat.
Baca Juga: Bukan Cuma Pasar, Kemenkes Sebut Indonesia Siap Jadi Mitra Inovasi Kesehatan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Dominicus Husada, mengatakan tenaga kesehatan perlu mampu mengenali tanda bahaya, melakukan pemantauan klinis, memberikan tata laksana yang tepat, serta melakukan rujukan apabila dibutuhkan. “Diagnosis dan tatalaksana yang cepat dan tepat sangat penting pada kasus dengue. Salah satu kunci yang juga sering dilupakan adalah pemantauan kondisi pasien secara berkesinambungan,” ujar Dominicus. Menurutnya, pemeriksaan laboratorium dapat membantu diagnosis dengue. Namun, pemahaman terhadap riwayat penyakit dan pemeriksaan kondisi pasien secara teliti tetap menjadi modal utama dalam penanganan. Dominicus juga menilai pencegahan memiliki peran penting karena dengue belum memiliki antivirus yang efektif. Vaksinasi dapat menjadi salah satu modalitas pencegahan yang melengkapi strategi pengendalian dengue lainnya. “Karena dengue tidak memiliki antivirus yang mujarab, upaya pencegahan sangat diandalkan. Salah satu modalitas pencegahan adalah melalui vaksinasi, yang akan melengkapi strategi pengendalian dengue standar seperti pemberantasan sarang nyamuk, 3M Plus, dan edukasi masyarakat secara terus menerus,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Umum PP ADINKES dr. M. Subuh, MPPM mengatakan pengendalian dengue membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. “PERNAS ADINKES menjadi ruang bagi pemerintah pusat dan daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan untuk memperkuat koordinasi dan menerjemahkan kebijakan kesehatan menjadi langkah yang dapat diterapkan di lapangan,” ujar Subuh. Ia menambahkan, dengue merupakan salah satu isu kesehatan yang membutuhkan pendekatan menyeluruh karena dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh daerah.
Baca Juga: Kemenkes Targetkan Pabrik Plasma Darah Beroperasi Awal 2027 “Pengendalian dengue merupakan salah satu contoh isu yang membutuhkan kolaborasi tersebut, karena dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh daerah dan perlu pendekatan menyeluruh dengan menggunakan semua modalitas dan melibatkan berbagai pihak,” lanjutnya. Dalam PERNAS ADINKES 2026 yang berlangsung pada 4-7 Agustus 2026 di Malang, isu dengue dibahas melalui simposium bertajuk “Upaya Strategis Pengendalian Dengue”. Pembahasan mencakup kebijakan dengue dalam RAN terbaru, dukungan pembiayaan, diagnosis dan tata laksana, pencegahan melalui vaksinasi, beban dengue, serta penguatan layanan di Puskesmas. Sebagai tindak lanjut, PP ADINKES menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan. Salah satunya adalah mengintegrasikan data dengue dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan sumber data kesehatan lainnya. ADINKES juga merekomendasikan penguatan surveilans melalui pemeriksaan dan pelaporan hasil IgG, IgM dan NS1 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), disertai kajian biaya dan manfaat sebagai pertimbangan untuk memasukkannya ke dalam layanan nonkapitasi. Selain itu, ADINKES mendorong penguatan kepemimpinan dan kolaborasi lintas sektor dengan indikator kinerja yang terukur.
Untuk vaksinasi, organisasi tersebut merekomendasikan penggunaannya secara bertahap di daerah dengan tingkat endemisitas tinggi setelah melalui proses Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan, dengan mempertimbangkan rekomendasi teknis, data epidemiologi, serta efektivitas dan keamanan vaksin. Penguatan surveilans, integrasi data, layanan primer dan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat membuat pengendalian dengue lebih terukur sekaligus membantu menekan angka infeksi, rawat inap dan kematian akibat penyakit tersebut.
Baca Juga: 300.000 Kasus TBC Di RI Belum Terdeteksi Kemenkes, Ini Ciri-Ciri TBC Orang Dewasa Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News