KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan RI melalui fasilitas kesehatan primer akan melakukan pemantauan kondisi kesehatan haji pasca kepulangan ke tanah air. Jemaah haji yang merasakan gejala sakit diimbau lakukan pemeriksaan ke Puskesmas. Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana, mengatakan, jemaah haji yang tiba di bandara kedatangan akan dilakukan pengawasan kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi, serta mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.
Kemenkes Pantau Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Pasca Pulang ke Tanah Air
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan RI melalui fasilitas kesehatan primer akan melakukan pemantauan kondisi kesehatan haji pasca kepulangan ke tanah air. Jemaah haji yang merasakan gejala sakit diimbau lakukan pemeriksaan ke Puskesmas. Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana, mengatakan, jemaah haji yang tiba di bandara kedatangan akan dilakukan pengawasan kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi, serta mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.