KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengungkapkan, jumlah pembayaran klaim pelayanan Covid-19 kepada fasilitas pelayanan kesehatan sudah mencapai Rp 22,88 triliun. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rita Rogayah mengatakan, jumlah tersebut dibayarkan hingga 19 Juli 2021. Secara rinci, pembayaran klaim tersebut terdiri dari bulan layanan tahun 2021 untuk periode Januari-Juni sebesar Rp 14,7 triliun dan tunggakan bulan layanan tahun 2020 untuk Maret-Desember senilai Rp 8,16 triliun.
Rita menyebut, tingginya pembayaran klaim bulan Januari hingga Maret 2021 karena sudah banyak rumah sakit yang menyelesaikan tagihannya ke BPJS. Sementara pembayaran bulan April hingga Juni, belum semua rumah sakit memberikan tagihannya. Selain itu, Rita menyebut, tingginya pembayaran klaim di bulan Januari 2021, dikarenakan banyaknya pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit pada periode tersebut.