KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengatakan bahwa biaya perawatan untuk penyakit akibat merokok ternyata lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan cukai. Berdasarkan paparannya, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2017 tercatat hanya sebesar Rp 147,7 triliun. Sebaliknya, biaya perawatan yang harus dikeluarkan negara untuk perawatan penyakit akibat merokok mencapai Rp 431,8 triliun di tahun yang sama. "Biaya perawatan untuk penyakit akibat merokok tiga kali lipat lebih tinggi daripada cukai yang diterima negara," ujar Eva dalam Workshop Peta Jalan Industri Hasil Tembakau (IHT), Kamis (27/10).
Kemenkes: Penerimaan CHT Tidak Sebanding dengan Biaya Perawatan Perokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengatakan bahwa biaya perawatan untuk penyakit akibat merokok ternyata lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan cukai. Berdasarkan paparannya, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2017 tercatat hanya sebesar Rp 147,7 triliun. Sebaliknya, biaya perawatan yang harus dikeluarkan negara untuk perawatan penyakit akibat merokok mencapai Rp 431,8 triliun di tahun yang sama. "Biaya perawatan untuk penyakit akibat merokok tiga kali lipat lebih tinggi daripada cukai yang diterima negara," ujar Eva dalam Workshop Peta Jalan Industri Hasil Tembakau (IHT), Kamis (27/10).