KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof. Abdul Kadir menuturkan, terkait klaim untuk perawatan pasien Covid-19 akan segera dibayarkan jika anggaran sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "InsyaAllah jika mulai cair kita mulai membayarkan. Kalau kapan cair, ya kalau udah cair langsung kita bayar kan ada prosedur di Kementerian Keuangan. Kalau ada prosedur di kementerian Keuangan yang belum selesai ya kita akan tunggu," jelas Kadir, Senin (22/2). Hingga saat ini Kadir menyebut sudah ada sekitar Rp 14 triliun lebih klaim perawatan pasien Covid-19 yang sudah terbayarkan. Kemudian yang masih tertunda ialah klaim yang masuk pada Desember 2020 lalu hingga Januari 2021. Termasuk juga klaim yang mengalami dispute.
Kemenkes: Perawatan pasien Covid-19 akan segera dibayarkan jika anggaran sudah cair
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof. Abdul Kadir menuturkan, terkait klaim untuk perawatan pasien Covid-19 akan segera dibayarkan jika anggaran sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "InsyaAllah jika mulai cair kita mulai membayarkan. Kalau kapan cair, ya kalau udah cair langsung kita bayar kan ada prosedur di Kementerian Keuangan. Kalau ada prosedur di kementerian Keuangan yang belum selesai ya kita akan tunggu," jelas Kadir, Senin (22/2). Hingga saat ini Kadir menyebut sudah ada sekitar Rp 14 triliun lebih klaim perawatan pasien Covid-19 yang sudah terbayarkan. Kemudian yang masih tertunda ialah klaim yang masuk pada Desember 2020 lalu hingga Januari 2021. Termasuk juga klaim yang mengalami dispute.