KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia berhasil meraih kategori “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada Selasa (17/12). Kategori “Informatif” merupakan pencapaian tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi. Bagi Kemenkes, prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kemenkes dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat,Dr. Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa dari total 363 badan publik yang dimonitoring dan dievaluasi, sebanyak 162 badan publik berhasil meraih predikat informatif, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Anugerah ini adalah bentuk apresiasi terhadap badan publik yang konsisten dan inovatif dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Kami berharap upaya ini terus berkembang di tahun-tahun mendatang,” ungkap Ketua Komisi Informasi Pusat. Komisi Informasi Pusat berharap acara ini dapat mendorong seluruh badan publik untuk lebih transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi tahun ini. Kerja sama ini sangat penting dalam mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tutup Dr. Donny. Pada malam penganugerahan tersebut, Kemenkes menyampaikan apresiasi terhadap hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat. “Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak di Kementerian Kesehatan, tahun ini kita berhasil naik ke kategori Informatif. Ini merupakan bukti nyata upaya bersama dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan, Bayu Teja Muliawan, S.H, M.Pharm, MM, Apt, saat menerima penghargaan. Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Acara ini merupakan wujud apresiasi kepada badan publik yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi, serta memberikan layanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menilai berbagai lembaga, kementerian, dan badan publik berdasarkan empat kategori, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, dan Informatif. Keberhasilan Kemenkes mencapai kategori tertinggi “Informatif” menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.