KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia terus meningkat pesat sejak masuk pada akhir Desember 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) rekomendasi salah satu obat untuk perawatan pasien Covid-19 Omicron di Indonesia yakni molnupiravir. Apa itu obat Covid-19 molnupiravir? Apakah molnupiravir ampuh mengobati pasien Covid-19 Omicron? Bagaimana aturan penggunaan obat Covid-19 molnupiravir? Kemenkes mencatat penambahan kasus Covid-19 Omicron di Indonesia sebanyak 57 orang pada Jumat (7/1). Total konfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia sebanyak 318 orang.
Penambahan 57 orang kasus Covid-19 Omicron di Indonesia itu terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri. Secara keseluruhan dari awal kasus Covid-19 Omicron di Indonesia pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1/2022) kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang. Secara kumulatif kasus Covid-19 Omicron di Indonesia paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kemudian kebanyakan kasus konfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi Covid-19. Sebanyak 99% kasus Covid-19 Omicron di Indonesia yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. 97% kasus Covid-19 Omicron di Indonesia didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kasus Naik Jadi 318, Kemenkes Rekomendasi Paxlovid untuk Obat Covid-19 Omicron Selanjutnya sebanyak 4,3% kasus Covid-19 Omicron di Indonesia memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi. Kemudian, 1% kasus Covid-19 Omicron di Indonesia membutuhkan terapi oksigen. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan Kemenkes merekomendasikan perawatan pasien Covid-19 Omicron di Indonesia berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Salah satu contoh dengan penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk pasien Covid-19 Omicron di Indonesia gejala ringan. ''Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,'' katanya di lansir dari situs resmi Kemenkes, Sabtu (8/1). Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara. Lalu, apa itu obat molnupiravir untuk pasien Covid-19 Omicron di Indonesia? Dilansir dari Kompas.com, molnupiravir adalah obat Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Merck. Uji coba molnupiravir sebagai obat Covid-19 sudah dilakukan di sejumlah negara. Hasil uji vcoba molnupiravir di Inggris, Badan Pengatur Obat dan Makanan (MHRA), menyebutkan, molnupiravir aman untuk digunakan dalam penyembuhan pasien Covid-19. Negara ini pun menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui penggunaan pil molnupiravir ini sebagai obat Covid-19. Menyusul Inggris, Vietnam juga tengah menguji coba obat molnupiravir sebagai obat Covid-19 kepada warganya. Dari uji coba yang dilakukan sejak Agustus 2021, hasilnya menunjukkan bahwa molnupiravir aman dan relatif aman sebagai obat Covid-19 serta tidak ditemukan adanya fatalitas berupa kasus kematian. Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan Vietnam, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga: Covid-19 Omicron Melonjak Jadi 318, Ini Masker Terbaik Mencegah Penularan Mengutip Vietnam Express, Sabtu (6/11/2021), uji coba molnupiravir sebagai obat Covid-19 dilakukan di 22 kota dan provinsi ini menunjukkan hasil yang aman dan efektif, terutama dalam mengurangi muatan virus dalam tubuh, infektivitas, dan masa pengobatan. Dari penggunaan selama 5 hari, persentase pasien Covid-19 dengan muatan virus yang rendah meningkat dari 72,1 persen menjadi 99,1 persen. Sementara, setelah konsumsi selama 14 hari, persentase kembali meningkat dan mendekati 100 persen. Baca juga:
Pemerintah Tunggu Hasil Uji Klinis Obat Molnupiravir Sisanya, hanya sekitar 0,02-0,06 persen pasien Covid-19 yang masih dalam kondisi berat. Tidak ada kematian yang tercatat pada pasien Covid-19 yang mengonsumsi pil obat molnupiravir. Menteri Kesehatan Vietnam, Nguyen Thanh Long, mengatakan, uji coba penggunaan obat Covid-19 molnupiravir di negaranya berjalan dengan baik dan menunjukkan hasil yang konsisten dengan klaim produsen, baik Merck maupun merek lainnya. "Obatnya aman dan memiliki sedikit efek samping. Jika pun ada, efek samping itu akan menghilang dalam satu atau dua hari setelah penggunaan obat," ujar Long. Saat ini, Vietnam sudah mengimpor obat Covid-19 molnupiravir dalam jumlah yang banyak. Negara ini juga telah memberikan izin kepada 39 perusahaan untuk memproduksi obat Covid-19 molnupiravir nya di dalam negeri. Mengutip The Star, pada 25 Agustus 2021, Menteri Kesehatan Vietnam memasukkan molnupiravir dalam paket obat yang diberikan kepada penderita Covid-19 yang menjalani pengobatan di rumah. Sebanyak 16.000 dosis obat Covid-19 molnupiravir telah dikirimkan ke distrik-distrik di penjuru negeri. Obat molnuparivir ini didesain untuk dikonsumsi oleh penderita Covid-19 dengan gejala ringan dengan pengawasan tenaga kesehatan. Diberitakan Kompas.com, 5 November 2021, obat Covid-19 molnupiravir bekerja dengan mengurangi kemampuan virus dalam hal bereplikasi sehingga memperlambat penyebaran dan kerja virus di dalam tubuh. Menurut MHRA Inggris, obat ini aman dan efektif mengurangi risiko rawat inap dan kematian pada penderita Covid-19 ringan hingga sedang yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit parah.
Berdasarkan data uji klinis, obat Covid-19 molnupiravir ini paling efektif bila diminum saat tahap awal infeksi, dan MHRA menyarankan agar digunakan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala. Itulah perkembangan kasus Covid-19 Omicron di Indonesia dan rekomendasi obat molnupiravir. Ingat, kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat, tetap patuhi protokol kesehatan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto