KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. "Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020). Baca Juga: Update corona di Jakarta: 1.903 pasien positif, 142 sembuh, 168 meninggal
Kemenkes setujui penerapan PSBB untuk wilayah Depok, Bogor, dan Bekasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. "Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020). Baca Juga: Update corona di Jakarta: 1.903 pasien positif, 142 sembuh, 168 meninggal