KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi penemuan subvarian Omicron BA.2.75 di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tiga kasus subvarian ini ditemukan di Bali dan Jakarta. Hal ini disampaikan Menkes kepada Presiden usai rapat terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Senin (18/7). "Ini juga sudah masuk di Indonesia satu ada di Bali Karena kedatangan Luar Negeri, dua ada di Jakarta," ungkap Budi dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (18/7).
Untuk kasus subvarian ini yang ditemukan di Jakarta, Budi menyebut kemungkinan besar terjadi transmisi lokal. Saat ini pihaknya tengah melakukan
tracing sumber transmisi lokal subvarian ini. Sebagai informasi subvarian BA.2.75 pertama kali ditemukan di India dan sudah masuk ke 15 negara.
Baca Juga: Asia Perang Lawan Varian Covid-19 yang Lebih Menular, Bagaimana Pandemi di Indonesia? Budi menyebut, kasus Covid-19 di Indonesia karena penyebaran subvarian BA.4 dan BA.5 saat ini belum terlihat puncaknya. Dibandingkan negara lain, Indonesia tergolong cukup lambat mencapai puncak kasus, sama halnya seperti di India. Ia menambahkan, subvarian BA.4 dan BA.5 memiliki kemampuan untuk menembus vaksinasi dua sampai tiga kali lipat dibandingkan dengan varian omicron yang BA.1. Maka, kemungkinan masyarakat untuk terinfeksi meski sudah divaksin lebih tinggi. Namun, Budi menegaskan, proteksi agar tidak masuk rumah sakit dan fatality-nya masih tetap tinggi apabila masyarakat terinfeksi. "Sehingga disarankan masyarakat tetap cepet-cepat saja dibooster, karena walaupun ada kemungkinan terkena tapi
booster itu terbukti mampu melindungi kita untuk tidak masuk rumah sakit, dan kalaupun masuk rumah sakit tingkat fatalitasnya akan sangat rendah," tegasnya. Secara persentase, kasus meninggal paling banyak terjadi pada yang belum divaksin atau yang baru dapatkan suntikan satu kali. Sedangkan bagi yang sudah divaksin dua kali jauh menurun persentase fatality-nya, begitu pula dengan yang telah mendapatkan booster.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 17 Juli: Tambah 3.540 Kasus Baru, Meninggal 10 Oleh karena itu, Presiden memberikan arahan agar vaksinasi
booster dapat dipercepat. Misalnya pada beberapa kegiatan masyarakat, nantinya akan diwajibkan vaksinasi
booster. Budi menegaskan,
booster diberikan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, mencegah potensi sampai masuk rumah sakit hingga meninggal apabila terinfeksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi