KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menetapkan kasus ciki ngebul sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) meski sudah ada puluhan kasus keracunan. Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes Anas Ma’ruf menjelaskan keputusan ini dipertimbangkan usai kasus keracunan akibat jajanan yang mengandung nitrogen cair ini belum ditemukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. "Saat ini kejadiannya baru sporadis, masih di beberapa tempat yang tersebar sehingga yang kita utamakan adalah bagaimana melakukan kewaspadaan,” tutur Anas dalam keterangan daring dipantau, Minggu (15/1).
Kemenkes Tidak Menetapkan Kasus Keracunan Ciki Ngebul Jadi KLB, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum menetapkan kasus ciki ngebul sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) meski sudah ada puluhan kasus keracunan. Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes Anas Ma’ruf menjelaskan keputusan ini dipertimbangkan usai kasus keracunan akibat jajanan yang mengandung nitrogen cair ini belum ditemukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. "Saat ini kejadiannya baru sporadis, masih di beberapa tempat yang tersebar sehingga yang kita utamakan adalah bagaimana melakukan kewaspadaan,” tutur Anas dalam keterangan daring dipantau, Minggu (15/1).