KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan RI dan TNI sepakati kerja sama bidang kesehatan. Keduanya berkomitmen membangun kesehatan di Indonesia. Kerja sama tersebut tertuang dalam MOU yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Panglima TNI Yudo Margono pada Senin (6/11) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Ruang lingkup kerja sama mencakup pelayanan kesehatan, penanggulangan, pencegahan, dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, penanggulangan krisis kesehatan, kesehatan masyarakat, sosialisasi dan pelaksanaan program kesehatan, pendidikan dan pelatihan SDM bidang kesehatan, pengelolaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan serta logistik kesehatan, riset bidang kesehatan, kerja sama luar negeri bidang kesehatan, dan kegiatan lainnya yang disepakati antara Kemenkes dan TNI.
Menkes Budi mengapresiasi kerja sama yang terjalin. Ia mengatakan banyak hal yang bisa dirapikan terkait kesehatan bangsa kita, keselamatan tenaga kesehatan terutama di daerah. “Dengan koordinasi dan kolaborasi tersebut, diharapkan akan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan serta menciptakan lingkungan kondusif bagi pelaksanaan gerakan masyarakat untuk hidup sehat,” ujar Menkes Budi di Mabes TNI, Jakarta. Upaya transformasi kesehatan membutuhkan dukungan dan kemitraan yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan terkait baik dari pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, akademisi, dan media. Peran TNI diperlukan dalam mendukung pembangunan kesehatan di Indonesia. Menkes Budi menilai TNI dengan sumber daya yang dimiliki selalu siap mendukung upaya kesehatan, baik pada situasi normal maupun pada situasi krisis kesehatan seperti saat pandemi COVID-19 dan kejadian bencana lainnya. Pada situasi normal atau sebelum terjadi krisis, TNI dengan sumber daya kesehatan yang dimiliki telah membantu memperkuat akses dan kualitas layanan kesehatan serta menjaga keamanan kesehatan global. Sedangkan pada situasi krisis, contohnya pada saat pandemi lalu, TNI telah banyak memberi dukungan pada keberhasilan vaksinasi, evakuasi medik & pelayanan kesehatan, testing, tracing, & treatment, penyediaan sarana prasarana dan logistik yang dibutuhkan, dan sebagainya. Sebelumnya, pada Februari 2017 Kementerian Kesehatan dan TNI telah menyusun Nota Kesepahaman tentang Pelayanan Kesehatan. Nota Kesepahaman tersebut berakhir pada tahun 2022. Dengan adanya berbagai tantangan kesehatan dinilai perlu untuk melanjutkan nota kesepahaman tahun 2023-2025. “Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan sinergitas antara Kementerian Kesehatan dan TNI dapat lebih kuat sehingga mempercepat pelaksanaan dan kualitas transformasi kesehatan dan berbagai pencapaian target kesehatan nasional maupun global,” ungkap Menkes Budi. Panglima TNI Yudo Margono mengatakan tugas TNI adalah menjaga keutuhan NKRI dan menjaga keselamatan bangsa dan negara. “Sudah menjadi tugas TNI untuk melindungi masyarakat dari segala ancaman, seperti yang kita ketahui bersama ancaman yang paling memungkinkan adalah ancaman perbatasan juga ada bencana, juga ada virus yang telah kita lalui bersama yaitu COVID-19,” kata Panglima Yudo. Ia melanjutkan kita bersama juga harus fokus pada ancaman-ancaman seperti kelaparan juga ancaman bencana yang bisa terjadi setiap saat.
“Kami siap TNI mengawal kegiatan-kegiatan pemerintah di daerah baik itu pembangunan pendidikan, bahkan juga kesehatan. Tentunya dengan MoU nantinya kami akan siap mengawal di daerah mana saja yang pak menteri rekomendasikan, terutama untuk menjaga tenaga kesehatan. Kami siap untuk membantu,” ucapnya. “Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini dapat lebih memasifkan dan membantu kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Panglima Yudo.
Baca Juga: Menkes Instruksikan Percepatan Produksi Dokter Spesialis Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti