Kemenkeu: 14,35 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Hingga Semester I-2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 14,35 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan semester I-2023.

Jumlah pelaporan tersebut tumbuh 1,4% dari periode yang sama pada tahun 2022. Ini berarti, kasus yang menerpa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu tidak berdampak kepada menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak.

"Kepatuhan wajib pajak sampai dengan semester I-2023 mengalami peningkatan terutama dilihat dari penyampaian SPT," tulis pemerintah dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I-2023, dikutip Sabtu (29/7).


Baca Juga: Resmi Dari Ditjen Pajak, Cara Lapor SPT Pajak Akan Dipermudah Mulai Tahun 2024

Dari total tersebut, wajib pajak badan (WP Badan) yang telah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 1,07 juta WP atau meningkat 7,3% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, WP orang pribadi (OP) telah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 13,29 juta WP atau meningkat 1,0% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi kemudahan, saluran elektronik masih menjadi pilihan yang semakin diminati oleh WP. Hal ini terkonfirmasi dari porsi WP Badan maupun WP OP yang menggunakan saluran elektroniak masing-masing sebanyak 91,24% dan 95,80%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati