KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 14,35 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan semester I-2023. Jumlah pelaporan tersebut tumbuh 1,4% dari periode yang sama pada tahun 2022. Ini berarti, kasus yang menerpa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu tidak berdampak kepada menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak. "Kepatuhan wajib pajak sampai dengan semester I-2023 mengalami peningkatan terutama dilihat dari penyampaian SPT," tulis pemerintah dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I-2023, dikutip Sabtu (29/7).
Kemenkeu: 14,35 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Hingga Semester I-2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 14,35 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan semester I-2023. Jumlah pelaporan tersebut tumbuh 1,4% dari periode yang sama pada tahun 2022. Ini berarti, kasus yang menerpa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu tidak berdampak kepada menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak. "Kepatuhan wajib pajak sampai dengan semester I-2023 mengalami peningkatan terutama dilihat dari penyampaian SPT," tulis pemerintah dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester I-2023, dikutip Sabtu (29/7).