KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat dari 362 Pemerintah Daerah (Pemda), sebanyak 178 Pemda belum menerima realisasi salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hingga Juli 2025. Untuk diketahui, DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, seperti pendidikan, kesehatan dan pertanian. Direktur Dana transfer Khusus Kementerian Keuangan Purwanto menyampaikan, pasca adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, alokasi DAK Fisik yang tadinya Rp 36,95 triliun, setelah adanya pencadangan menjadi 18,64 triliun, masih banyak daerah yang belum menginput, dan bahkan belum menerima realisasi penyaluran DAK Fisik.
Kemenkeu: 178 Pemda Belum Terima Realisasi DAK Fisik hingga Juli 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat dari 362 Pemerintah Daerah (Pemda), sebanyak 178 Pemda belum menerima realisasi salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hingga Juli 2025. Untuk diketahui, DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, seperti pendidikan, kesehatan dan pertanian. Direktur Dana transfer Khusus Kementerian Keuangan Purwanto menyampaikan, pasca adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, alokasi DAK Fisik yang tadinya Rp 36,95 triliun, setelah adanya pencadangan menjadi 18,64 triliun, masih banyak daerah yang belum menginput, dan bahkan belum menerima realisasi penyaluran DAK Fisik.
TAG: