Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif 2027 Sebesar Rp 49,80 Triliun ke DPR



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta menopang berbagai program prioritas nasional.

Sebagai perbandingan, usulan pagu indikatif Kemenkeu tersebut lebih tinggi dibandingkan periode tahun anggaran 2026 yang disetujui DPR yakni sebesar Rp 47,13 triliun dari usulan Rp 52,01 triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan usulan tersebut telah disusun untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) melalui lima program utama yang dijalankan oleh berbagai unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan.


Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk 2027

"Untuk menjalankan keseluruhan program dimaksud, kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dan Anggaran/RKA dan Rapat Kerja Pemerintah/RKP Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR, Senin (15/6).

Dari total usulan tersebut, alokasinya bersumber dari rupiah murni mencapai Rp 39,32 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 102,15 miliar, dan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 10,38 triliun.

Purbaya menjelaskan, rencana kerja Kementerian Keuangan 2027 mencakup lima program utama. Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi yang mendukung berbagai agenda prioritas, termasuk pendanaan 514 Sekolah Rakyat.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara yang antara lain mendukung sinergi patroli laut terkoordinasi untuk pemberantasan penyelundupan.

Ketiga, program pengelolaan belanja negara yang mencakup kegiatan bimbingan teknis bagi BUMDes dan mendukung target pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga: Capital Inflow Berpotensi Menguat, The Fed dan BI Jadi Penentu Utama

Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko yang diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, program mobil nasional, hingga peningkatan kapasitas 66 rumah sakit.

Kelima, program dukungan manajemen yang diampu seluruh unit eselon I dan BLU Kementerian Keuangan, termasuk pendanaan penyaluran selisih harga biodiesel guna mendukung implementasi mandatori B50.

Secara rinci, pagu indikatif tersebut terdiri dari program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp 36,33 miliar, program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,62 triliun, program pengelolaan belanja negara Rp 14,12 miliar, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp 194,68 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp 47,93 triliun.

Menurut Purbaya, secara tren besaran pagu yang diusulkan relatif sama dengan pagu Kementerian Keuangan tahun anggaran 2026 setelah memperhitungkan efisiensi anggaran.

Baca Juga: Jelang Kepulangan, PPIH Madinah Timbang Koper Jemaah untuk Cegah Kelebihan Bagasi

Ia menegaskan, usulan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional mengenai efisiensi belanja dan penajaman anggaran, di tengah meningkatnya kebutuhan pendanaan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah.

Jika dilihat berdasarkan fungsi, pagu indikatif Kementerian Keuangan 2027 terdiri dari fungsi pelayanan umum sebesar Rp 45,52 triliun, fungsi ekonomi Rp 284,71 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp 3,99 triliun.

Purbaya berharap Komisi XI DPR dapat memberikan persetujuan atas usulan pagu indikatif tersebut agar Kementerian Keuangan dapat menjalankan mandatnya dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudukan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News