JAKARTA. Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty) usai pada Maret 2017 nanti, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan membuat tim khusus untuk memetakan basis pajak. Hal ini ditujukan supaya penerimaan negara bidang pajak bisa berjalan efektif pada 2018 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dengan adanya program tax amnesty, maka basis pajak Indonesia makin bertambah. Dengan basis pajak baru ini perlu adanya pemetaan pajak baik itu dari sisi wilayah, sektor ekonomi dan pelaku ekonomi. "Saya minta seluruh unit di Kementerian Keuangan baik di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memang memiliki keahlian menilai trackrecord dan pola penerimaan pajak antar wilayah, sektor kegiatan ekonomi, antar perilaku ekonomi untuk turut andil," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Kemenkeu akan bentuk tim khusus basis pajak
JAKARTA. Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty) usai pada Maret 2017 nanti, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan membuat tim khusus untuk memetakan basis pajak. Hal ini ditujukan supaya penerimaan negara bidang pajak bisa berjalan efektif pada 2018 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dengan adanya program tax amnesty, maka basis pajak Indonesia makin bertambah. Dengan basis pajak baru ini perlu adanya pemetaan pajak baik itu dari sisi wilayah, sektor ekonomi dan pelaku ekonomi. "Saya minta seluruh unit di Kementerian Keuangan baik di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memang memiliki keahlian menilai trackrecord dan pola penerimaan pajak antar wilayah, sektor kegiatan ekonomi, antar perilaku ekonomi untuk turut andil," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.