KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan dana dari kas negara senilai Rp 21,25 miliar sebagai premi untuk mengasuransikan seluruh aset berupa gedung dan bangunan yang menjadi barang milik negara (BMN). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan pihaknya akan mengasuransikan 1.360 gedung Kemenkeu dengan nilai aset Rp 10,84 triliun. Adapun nominal premi dihitung berdasarkan total aset dikalikan dengan formula pengasuransiansebesar 1,961 permil (per seribu). Baca Juga: Revaluasi, nilai barang milik negara meningkat menjadi Rp 5.728,49 triliun
Kemenkeu akan kucurkan Rp 21,25 miliar untuk premi asuransi barang milik negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan dana dari kas negara senilai Rp 21,25 miliar sebagai premi untuk mengasuransikan seluruh aset berupa gedung dan bangunan yang menjadi barang milik negara (BMN). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan pihaknya akan mengasuransikan 1.360 gedung Kemenkeu dengan nilai aset Rp 10,84 triliun. Adapun nominal premi dihitung berdasarkan total aset dikalikan dengan formula pengasuransiansebesar 1,961 permil (per seribu). Baca Juga: Revaluasi, nilai barang milik negara meningkat menjadi Rp 5.728,49 triliun