KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape mulai tahun 2020. Kisaran kenaikan HJE untuk vape diperkirakan sama dengan kenaikan HJE rokok konvensional. Direktur Teknik dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, belum menetapkan besaran kenaikan HJE untuk vape. Hal tersebut masih dikaji dalam pembahasan yang masih berlangsung secara internal oleh DJBC. Baca Juga: Ombudsman akan lakukan review sistemik pada program BPNT
Kemenkeu akan menaikan harga jual eceran vape mulai 2020, berikut gambarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape mulai tahun 2020. Kisaran kenaikan HJE untuk vape diperkirakan sama dengan kenaikan HJE rokok konvensional. Direktur Teknik dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, belum menetapkan besaran kenaikan HJE untuk vape. Hal tersebut masih dikaji dalam pembahasan yang masih berlangsung secara internal oleh DJBC. Baca Juga: Ombudsman akan lakukan review sistemik pada program BPNT