Kemenkeu akan revaluasi 934.409 item BMN



KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penilaian kembali (revaluasi) seluruh aset yang dimiliki negara. Hal ini dimaksudkan agar nilai aset kekayaan Pemerintah Indonesia mencerminkan nilai terkini.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, dalam periode tahun ini dan tahun depan, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap 934.409 item Barang Milik Negara (BMN). Rinciannya, berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 item gedung dan bangunan serta 391.084 item jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.

“Kami inginkan hasil penilaian BMN akan perkuat opini WTP di LKPP tahun selanjutnya, akan ditindak lanjuti dengan koreksi BMN, dan laporan keuangan secara lengkap dan benar," ujar Isa di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Selasa (29/8).

Ia melanjutkan, penilaian kembali BMN adalah landasan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). Penyusunan Perpres tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk konsultasi ke Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Aset idle dioptimalkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mampu mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan SBSN/Sukuk secara lebih efisien,” jelasnya.

Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tidak akan berspekulasi terkait nilai yang akan didapat dari revaluasi aset  BMN ini. Pasalnya, revaluasi memiliki teknik tersendiri untuk menilai tanah berdasarkan lokasi, gedung setelah dibersihkan dari amortisasi depresiasi, dan juga tentang tanah yang digunakan untuk infrastruktur.

"Nanti kami akan ketahui pada 2018, jadi tidak ada proyeksi karena yang paling penting metodenya harus comparable dengan negara-negara lain yang sudah revaluasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini