KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penilaian kembali (revaluasi) seluruh aset yang dimiliki negara. Hal ini dimaksudkan agar nilai aset kekayaan Pemerintah Indonesia mencerminkan nilai terkini. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, dalam periode tahun ini dan tahun depan, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap 934.409 item Barang Milik Negara (BMN). Rinciannya, berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 item gedung dan bangunan serta 391.084 item jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015. “Kami inginkan hasil penilaian BMN akan perkuat opini WTP di LKPP tahun selanjutnya, akan ditindak lanjuti dengan koreksi BMN, dan laporan keuangan secara lengkap dan benar," ujar Isa di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Selasa (29/8).
Kemenkeu akan revaluasi 934.409 item BMN
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penilaian kembali (revaluasi) seluruh aset yang dimiliki negara. Hal ini dimaksudkan agar nilai aset kekayaan Pemerintah Indonesia mencerminkan nilai terkini. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, dalam periode tahun ini dan tahun depan, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap 934.409 item Barang Milik Negara (BMN). Rinciannya, berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 item gedung dan bangunan serta 391.084 item jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015. “Kami inginkan hasil penilaian BMN akan perkuat opini WTP di LKPP tahun selanjutnya, akan ditindak lanjuti dengan koreksi BMN, dan laporan keuangan secara lengkap dan benar," ujar Isa di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Selasa (29/8).