KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada Oktober. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan Agustus lalu. Analis Mirae Asset Sekuritas, Christine Natasya, menilai kenaikan cukai dampaknya akan tergantung, apabila pemerintah memaksa untuk menaikkan harga jual eceran (HJE), maka margin tidak akan separah itu, tetapi akan berdampak pada volume penjualan yang akan turun. Sedangkan Analis RHB Sekuritas, Michael Wilson, menilai hal tersebut tergantung pada besaran kenaikan cukai yang akan diumumkan. Ia mengasumsikan kenaikan harga akan berada di angka 10%-12%.
Kemenkeu akan umumkan kenaikan tarif cukai rokok, simak rekomendasi analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada Oktober. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan Agustus lalu. Analis Mirae Asset Sekuritas, Christine Natasya, menilai kenaikan cukai dampaknya akan tergantung, apabila pemerintah memaksa untuk menaikkan harga jual eceran (HJE), maka margin tidak akan separah itu, tetapi akan berdampak pada volume penjualan yang akan turun. Sedangkan Analis RHB Sekuritas, Michael Wilson, menilai hal tersebut tergantung pada besaran kenaikan cukai yang akan diumumkan. Ia mengasumsikan kenaikan harga akan berada di angka 10%-12%.