KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk pinjaman pemerintah daerah di tahun ini. Kebijakan ini merupakan bagian dalam stimulus program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyampaikan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 10 triliun dan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp 10 triliun. Angka tersebut setara dengan realisasi anggaran pinjaman pemda PEN 2020. Prima mengatakan, seluruh pemda berkesempatan untuk mengajukan stimulus tersebut, baik pemerintah kabupaten (pemkab), pemerintah kota (pemkot), hingga pemerintah provinsi (pemprov).
Kemenkeu alokasikan anggaran Rp 20 triliun untuk pinjaman pemda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk pinjaman pemerintah daerah di tahun ini. Kebijakan ini merupakan bagian dalam stimulus program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyampaikan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 10 triliun dan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp 10 triliun. Angka tersebut setara dengan realisasi anggaran pinjaman pemda PEN 2020. Prima mengatakan, seluruh pemda berkesempatan untuk mengajukan stimulus tersebut, baik pemerintah kabupaten (pemkab), pemerintah kota (pemkot), hingga pemerintah provinsi (pemprov).