KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk pinjaman pemerintah daerah di tahun ini. Kebijakan ini merupakan bagian dalam stimulus program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyampaikan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 10 triliun dan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp 10 triliun. Angka tersebut setara dengan realisasi anggaran pinjaman pemda PEN 2020. Prima mengatakan, seluruh pemda berkesempatan untuk mengajukan stimulus tersebut, baik pemerintah kabupaten (pemkab), pemerintah kota (pemkot), hingga pemerintah provinsi (pemprov).
“Untuk 2021 saat ini tahapan pembahasan teknis dengan daerah untuk melihat mana dari usulan daerah yang layak dibiayai dengan pinjaman PEN ini berdasarkan prioritas karena permintaan dari Pemda sangat banyak,” kata Prima kepada Kontan.co.id, Senin (17/5). Baca Juga: Jadi Andalan Penggerak Ekonomi Kala Pandemi, Rasio Utang Pemerintah Terus Membengkak Prima menyampaikan hingga saat ini otoritas fiskal belum ada pemda yang mendapatkan persetujuan pinjaman. Sebab, otoritas masih mengkaji pengajuan pinjaman uang dari puluhan pemda.