Kemenkeu Alokasikan Anggaran Rp 53,8 Miliar untuk Fasilitas Kesehatan Jamaah Haji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53,8 miliar untuk fasilitas obat-obatan dan perbekalan kesehatan jamaah haji Indonesia pada 2023.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibayarkan kepada Direktorat Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta.

“Pelayanan kesehatan menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam melayani jamaahnya. APBN memberikan dukungan antara lain berupa penyediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan,” mengutip postingan akun Instagram Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu @ditjenperbendaharaan, Senin (5/6).


Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Jemaah Haji Lansia: Jaga Kesehatan

Hingga 29 Mei 2023, dana yang telah dibayarkan oleh KPPN Jakarta VII berdasarkan permintaan satker yang bersangkutan sudah sebesar Rp 2,15 miliar.

Adpaun, obat-obatan dan perbekalan kesehatan untuk Jemaah haji yang disediakan meliputi obat saluran napas, obat saluran cerna, obat antidiabetes, analgesik dan antiinflamasi, obat kardiovaskular, multivitamin, larutan elektrolit, dan susu.

Obat-obatan tersebut diberikan dengan tujuan sebagai penunjang kesehatan jamaah haji, yang diberikan kepada masing-masing jamaah haji sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan, jamaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan diberi kelancaran dalam beribadah hingga dapat menjadi haji yang mabrur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi