KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53,8 miliar untuk fasilitas obat-obatan dan perbekalan kesehatan jamaah haji Indonesia pada 2023. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibayarkan kepada Direktorat Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta. “Pelayanan kesehatan menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam melayani jamaahnya. APBN memberikan dukungan antara lain berupa penyediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan,” mengutip postingan akun Instagram Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu @ditjenperbendaharaan, Senin (5/6).
Kemenkeu Alokasikan Anggaran Rp 53,8 Miliar untuk Fasilitas Kesehatan Jamaah Haji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53,8 miliar untuk fasilitas obat-obatan dan perbekalan kesehatan jamaah haji Indonesia pada 2023. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibayarkan kepada Direktorat Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta. “Pelayanan kesehatan menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam melayani jamaahnya. APBN memberikan dukungan antara lain berupa penyediaan obat-obatan dan perbekalan kesehatan,” mengutip postingan akun Instagram Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu @ditjenperbendaharaan, Senin (5/6).