KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 492,08 miliar untuk penguatan kepabeanan dan cukai. Hal itu guna mendongkrak penerimaan negara dengan target sebesar Rp 301,6 triliun pada tahun 2025. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, penguatan pengawasan diperlukan untuk mendorong kepatuhan bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya hal ini juga menjadi bagian untuk optimalisasi penerimaan tahun depan. "Kemenkeu menargetkan penerimaan bea cukai tahun 2024 sebesar Rp 301,6 triliun, maka dialokasikan dana sebesar Rp 492,08 miliar untuk mencapai target tersebut," jelas Thomas dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (10/9).
Kemenkeu Alokasikan Rp 492 Miliar untuk Perkuat Bea Cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 492,08 miliar untuk penguatan kepabeanan dan cukai. Hal itu guna mendongkrak penerimaan negara dengan target sebesar Rp 301,6 triliun pada tahun 2025. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, penguatan pengawasan diperlukan untuk mendorong kepatuhan bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya hal ini juga menjadi bagian untuk optimalisasi penerimaan tahun depan. "Kemenkeu menargetkan penerimaan bea cukai tahun 2024 sebesar Rp 301,6 triliun, maka dialokasikan dana sebesar Rp 492,08 miliar untuk mencapai target tersebut," jelas Thomas dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (10/9).