Kemenkeu: Anggaran Belanja untuk Kabupaten Meranti Lebih Besar dari Sumbangannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengungkapkan, dukungan anggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada Kabupaten Kepulauan Meranti jauh lebih besar daripada sumbangan penerimaan negara dari daerah tersebut.

Untuk diketahui, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil menuding Kementerian Keuangan telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti. Ia mengklaim Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh Kabupaten Kepulauan Meranti dari produksi minyak terbilang kecil.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusai dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan, dukungan anggaran pemerintah pusat yang lebih besar dari pendapatan yang di setor Meranti, di antaranya dari dana transfer daerah (TKD), belanja pemerintah pusat seperti subsidi, bansos, hingga pembanguan-pembangunan infrastruktur yang dirasakan oleh masyarakat di Meranti.


Baca Juga: Kemendagri Akan Pertemukan Bupati Meranti dan Kemenkeu Terkait Dana Bagi Hasil

“Jadi kalau bisa dilihat imbangnya, berapa yang diambil dari Meranti, dibandingkan yang dikembalikan pemerintah pusat lewat berbagai belanja pusat atau daerah? Itu jauh lebih tinggi yang dikeluarkan pusat untuk Kabupaten Meranti,” tutur Putut dalam media briefing, Jumat (16/12).

Menurutnya pemerintah telah menyediakan anggaran belanja lebih dari Rp 3.000 triliun tahun ini. Dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 804,8 triliun diberikan langsung ke daerah melalui dana transfer ke daerah (TKD). Dana tersebut juga diterima oleh Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan anggran belanja pemerintah pusat Rp 1.301,6 triliun. menurutnya belanja tersebut tidak hanya dinikmati untuk belanja pusat saja, melainkan juga dinikmati masyarakat di semua daerah di Indonesia termasuk, Kepulauan Meranti.

Meski begitu, Putut mengatakan tujuannya menyampaikan hal tersebut bukan bermaksud menyudutkan Bupati Kepulauan Meranti. Ia hanya menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan, pun kewajiban pemerintah pusat yang juga harus membatu daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyebut, pihaknya juga sudah membayar semua Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Meranti yang harus dibayarkan tahun 2022. Nilainya mencapai Rp 208 miliar.

“Yang sudah direalisasikan Rp 208 miliar (Untuk Kabupaten Meranti), ini realisasi 2022,” jelasnya.

Baca Juga: Respons Kemenkeu Terkait Keberatan Bupati Meranti Soal Dana Bagi Hasil Minyak

Dia mengatakan, DBH yang telah ditransfer pemerintah pusat tersebut tersebut sebenarnya sudah lebih dari yang ditargetkan. Sebab dalam anggaran yang seharunya DBH Kabupaten Meranti hanya Rp 198 miliar. Artinya, realisasi dana transfer DBH tersebut sudah mencapai 105% yang dialokasikan.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyampaikan, DBH yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti senilai Rp 114 miliar yang didasarkan pada perhitungan harga minyak US$ 60 per barel pada 2022.

Dari situlah, Adil lantas mengungkit-ungkit pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan harga minyak dunia naik menjadi US$ 100 per barel dalam pembahasan APBD 2023.

“Tapi kenapa minyak kami bertambah, lifting-nya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta?” ujar Adil, dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi