Kemenkeu: Anggaran Pilkada Sudah Terkumpul Rp 34,57 Triliun atau 92%



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah dikumpulkan daerah dan disetorkan kepada Kemenkeu sudah mencapai Rp 34,57 triliun atau 92% dari total NPHD, hingga 6 Agustus 2024.

Nantinya anggaran hibah ini akan digunakan untuk pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi tersebut terdiri dari NPHD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 26,85 triliun atau 93% dari pagu, dan untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 7,72 triliun atau 88% dari pagu.


“Realisasinya Rp 34,57 triliun, artinya pemerintah daerah sudah menghibahkan kepada kita (Kemenkeu) nanti baru dikasih ke KPU (dan Bawaslu). Jadi seolah-olah pemda ngasih ke pusat tapi sebetulnya untuk daerah masing-masing,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (13/8).

Baca Juga: Jokowi Soroti Realisasi Belanja Pemerintah Daerah Masih Rendah

Bendahara keuangan negara ini menyebut, kewajiban BPHD ini sisanya harus bisa diselesaikan sebelum pilkada berjalan, atau sebelum 27 November 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah menyelesaikan administrasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, Pilkada serentak bakal berlangsung dalam waktu dekat. Arahan ini disampaikannya saat mengumpulkan gubernur, bupati, wali kota di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

"Yang berkaitan dengan Pilkada. Saya minta urusan anggaran untuk Pilkada harus segera selesai," kata Jokowi saat memberikan pengarahan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/8).

Ia juga meminta kepala daerah segera berkoordinasi mengenai keamanan Pilkada 2024 dan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sebab, dalam Pilkada serentak, keamanan berbagai daerah harus kuat.

Baca Juga: Politik Pilkada Semakin Seru, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 Serentak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati