KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah dikumpulkan daerah dan disetorkan kepada Kemenkeu sudah mencapai Rp 34,57 triliun atau 92% dari total NPHD, hingga 6 Agustus 2024. Nantinya anggaran hibah ini akan digunakan untuk pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi tersebut terdiri dari NPHD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 26,85 triliun atau 93% dari pagu, dan untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 7,72 triliun atau 88% dari pagu.
Kemenkeu: Anggaran Pilkada Sudah Terkumpul Rp 34,57 Triliun atau 92%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah dikumpulkan daerah dan disetorkan kepada Kemenkeu sudah mencapai Rp 34,57 triliun atau 92% dari total NPHD, hingga 6 Agustus 2024. Nantinya anggaran hibah ini akan digunakan untuk pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi tersebut terdiri dari NPHD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 26,85 triliun atau 93% dari pagu, dan untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 7,72 triliun atau 88% dari pagu.