KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menganggarkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri sebesar Rp 55 triliun pada 2026. Adapun anggaran tersebut meningkat dari THR 2025 yang mencapai Rp 49,9 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, penyaluran THR akan dilakukan pada awal puasa atau Ramadan. “Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan,” tutur Purbaya kepada awak media, Jumat (13/2/2026). Berdasarkan kalender 2026, Lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, sehingga jadwal pencairan THR kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret. Baca Juga: Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Karyawan Swasta & ASN Wajib Tahu! THR menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena berperan penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya, mulai dari mudik, belanja keluarga, hingga persiapan lainnya. Estimasi Pencairan THR ASN dan Pensiunan Berbeda dengan sektor swasta, pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, biasanya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang Lebaran. Namun, jika melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya cair sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.
Kemenkeu Anggarkan THR ASN, TNI/Polri Naik Jadi Rp 55 Triliun pada 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menganggarkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri sebesar Rp 55 triliun pada 2026. Adapun anggaran tersebut meningkat dari THR 2025 yang mencapai Rp 49,9 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, penyaluran THR akan dilakukan pada awal puasa atau Ramadan. “Yang jelas awal-awal puasa (THR) sudah kita salurkan,” tutur Purbaya kepada awak media, Jumat (13/2/2026). Berdasarkan kalender 2026, Lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, sehingga jadwal pencairan THR kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret. Baca Juga: Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Karyawan Swasta & ASN Wajib Tahu! THR menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena berperan penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya, mulai dari mudik, belanja keluarga, hingga persiapan lainnya. Estimasi Pencairan THR ASN dan Pensiunan Berbeda dengan sektor swasta, pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, biasanya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang Lebaran. Namun, jika melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya cair sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.
TAG: