KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap menjalankan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2025. Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menerangkan kebijakan automatic adjustment sebenarnya bukan kebijakan yang baru, di mana pada tahun-tahun sebelumnya juga telah dilakukan kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pemburukan kondisi ekonomi domestik dan global yang akan berdampak ke APBN, meski tahun depan pemerintah juga akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya bisa menjadi tambahan penerimaan pajak.
Kemenkeu Bakal Blokir Anggaran Lagi Tahun Depan, Ekonom Beri Catatan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap menjalankan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2025. Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menerangkan kebijakan automatic adjustment sebenarnya bukan kebijakan yang baru, di mana pada tahun-tahun sebelumnya juga telah dilakukan kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pemburukan kondisi ekonomi domestik dan global yang akan berdampak ke APBN, meski tahun depan pemerintah juga akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya bisa menjadi tambahan penerimaan pajak.