KONTAN.CO.ID-JAKARTA Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membantah tudingan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membayar cicilan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB) ke China. Bantahan ini berkaitan dengan adanya kabar bahwa pendanaan proyek KCJB yang menyebut bahwa APBN harus membayar cicilan sebesar Rp 266 miliar setiap bulannya selama 30 tahun kepada China. Untuk itu, dirinya memastikan bahwa hal tersebut keliru lantaran pembayaran cicilan atas proyek KCJN diangsur langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kemenkeu Bantah APBN untuk Bayar Cicilan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membantah tudingan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membayar cicilan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KJCB) ke China. Bantahan ini berkaitan dengan adanya kabar bahwa pendanaan proyek KCJB yang menyebut bahwa APBN harus membayar cicilan sebesar Rp 266 miliar setiap bulannya selama 30 tahun kepada China. Untuk itu, dirinya memastikan bahwa hal tersebut keliru lantaran pembayaran cicilan atas proyek KCJN diangsur langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).