KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto menegaskan, pemerintah melakukan utang bukan berarti pemerintah hobi berhutang. Menurutnya pemerintah harus berhutang adalah bagian dari hal yang sudah disepakati saat proses menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni untuk menutup defisit APBN. “Kami menyampaikan bahwa ketika pemerintah berhutang bukan karena pemerintah suka berhutang. Kalau kita melihat APBN, sebenarnya pemerintah harus berhutang karena itu bagian dari kebijakan APBN kita. Sehingga pemerintah melalukan utang adalah untuk menutup defisit yang sudah didiskusikan dengan DPR,” tutur Suminto saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (7/2).
Kemenkeu Bantah Pemerintah Hobi Tambah Utang, Begini Penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Suminto menegaskan, pemerintah melakukan utang bukan berarti pemerintah hobi berhutang. Menurutnya pemerintah harus berhutang adalah bagian dari hal yang sudah disepakati saat proses menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni untuk menutup defisit APBN. “Kami menyampaikan bahwa ketika pemerintah berhutang bukan karena pemerintah suka berhutang. Kalau kita melihat APBN, sebenarnya pemerintah harus berhutang karena itu bagian dari kebijakan APBN kita. Sehingga pemerintah melalukan utang adalah untuk menutup defisit yang sudah didiskusikan dengan DPR,” tutur Suminto saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (7/2).