Kemenkeu batalkan jadwal lelang surat utang di Desember, kenapa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan membatalkan rencana lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) yang dijadwalkan pada Desember mendatang. 

Menurut kalender penerbitan surat utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, masih terdapat sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN di pasar perdana domestik pada tahun 2019 yang belum terlaksana. 

Baca Juga: Penarikan utang SBN meningkat, Wamenkeu sebut sebagai strategi oportunistik


Yaitu lelang penerbitan SUN pada tanggal 3 Desember 2019 dan lelang penerbitan SBSN pada tanggal 10 Desember 2019. 

“Dengan ini pemerintah menginformasikan bahwa rencana lelang pada dua tanggal tersebut ditiadakan,” seperti tertulis dalam keterangan resmi DJPPR, Kamis (28/11). 

Pembatalan rencana penerbitan surat utang di pasar perdana tersebut, menurut DJPPR, setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2019 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN. 

Adapun, DJPPR terakhir merilis realisasi penerbitan SBN sampai dengan 20 November lalu mencapai  Rp 457,67 triliun. 

Baca Juga: Makin rendah, Kemenkeu proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,05% pada 2019

Realisasi penerbitan SBN telah jauh melampaui pagu dalam APBN 2019 yaitu Rp 389 triliun.  Direktur Jenderal  DJPPR Luky Alfirman sebelumnya menjelaskan, penambahan pagu penerbitan SBN sejalan dengan melebarnya outlook defisit APBN di akhir tahun dari 1,93% menjadi 2%-2,2% terhadap PDB. 

“Kita masih bekerja untuk pembiayaan dengan skenario defisit 2%-2,2% PDB. Semua masih on-track ,” ujar Luky kepada Kontan.co.id, Selasa (26/11) lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi