Kemenkeu beberkan progres program penanganan Covid-19 dan PEN



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis per 23 September 2020, progres penyerapan dana program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 38,6% dari pagu yang dianggarkan Rp 695,2 triliun.

Inspektur Jenderal Sumiyati mengatakan, penyerapan anggaran per bulan mengalami peningkatan namun masih perlu diakselerasi, "agar lebih cepat lagi, mengingat sekarang sudah berada di penghujung bulan September," kata Sumiyati dalam Webinar Sinergi Pengawasan APIP-SPI-APH pada Selasa (29/9).

Sumiyati menambahkan, dengan waktu yang tersisa saat ini yaitu tiga bulan dihadapkan pada sisa anggaran yang belum tersalurkan sekitar 61%, disebutnya bukan pekerjaan yang mudah.


Baca Juga: Bank Dunia prediksi ekonomi RI minus 2, ini kata ekonom Josua Pardede

"Sisa kurang lebih 61% waktu tinggal tiga bulan satu setengah hari, tentu bukan pekerjaan yang mudah. Kita harus benar-benar bekerja sama dengan baik memastikan bahwa semua program bisa berjalan dengan optimal dan bisa kita akselerasi untuk menangani bukan hanya masalah kesehatan dan sosial namun juga masalah ekonomi," ujarnya.

Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga sudah mengidentifikasi risiko dari belanja program penanganan Covid-19 dan PEN.

Pertama, risiko yang dihadapi pada sektor data penerima bantuan diantaranya data fiktif atau belum diperbarui, hingga aplikasi yang belum mengakomidir soal penyaluran.

Kedua, mengenai kebijakan teknis pada kementerian yang mungkin belum selesai atau masih dalam prodes penyusunan, padahal program harus segera dieksekusi.

Baca Juga: Respons pemerintah terkait prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari Bank Dunia

"Ketiga, di penyaluran kemungkinan ada duplikasi atau ngga tercantum penerima bantuan, keterlambatan dan risiko adanya fraud, serta ketidaksiapan pihak ketiga dalam berikan jasanya kepada pemerintah," imbuhnya.

Adapun mitigasi dari potensi risiko yang dihadapi tersebut, Sumiyati mengatakan akan ada perbaikan data secara berkala dan adanya layanan informasi dan pengaduan.

Kemudian hal lainnya ialah penyesuaian aplikasi, verifikasi berjenjang dari pemerintah daerah yang bersentuhan dengan masyarakat langsung, dan tentunya ditegaskan Sumiyati ialah memonitoring penyaluran.

Selanjutnya: Ekonom Core nilai serapan anggaran PEN sulit mencapai 100%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli