Kemenkeu belum mengkaji rencana kenaikan dana bantuan partai politik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengkaji tambahan dan dana bantuan partai politik (banpol).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani. Kajian perlu dilakukan terkait dengan kesiapan anggaran untuk tambahan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Mau Menaikkan Dana Bantuan Parpol

"Belum ada pembahasan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Askolani saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (19/11).

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bilang usulan tersebut masih dalam proses. Penambahan itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Itu baru usulan di draft RPJMN," terang Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno.

Baca Juga: Pengamat: Belum saatnya menaikkan dana bantuan parpol

Sebelumnya Kemdagri usul menaikkan dana Banpol. Kemdagri bilang usulan tersebut masih akan dibahas dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Beberapa aspek menjadi perhatian dalam rencana tersebut. Antara lain mengenai ketersediaan anggaran untuk penambahan dana Banpol tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli