KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) masih membutuhkan tahapan panjang sebelum benar-benar berlaku. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pelaksanaan kebijakan tersebut baru bisa berjalan setelah aturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) rampung disusun. Oleh karena itu, pihaknya masih belum memutuskan besaran tarif yang akan ditetapkan.
Kemenkeu Belum Putuskan Tarif, Implementasi Cukai MBDK Masih Tunggu Aturan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) masih membutuhkan tahapan panjang sebelum benar-benar berlaku. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pelaksanaan kebijakan tersebut baru bisa berjalan setelah aturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) rampung disusun. Oleh karena itu, pihaknya masih belum memutuskan besaran tarif yang akan ditetapkan.
TAG: