KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengaku belum menentukan kebijakan terkait usulan penambahan kuota program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah meminta penambahan kuota FLPP lantaran diprediksi akan habis sebelum akhir tahun. Usulannya, kuota FLPP tahun ini ditambah sehingga menjadi sekitar 150.000 unit. Baca Juga: Ciputra Residence akan mulai proyek Citra Maja tahap 3 tahun depan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengakui usulan tersebut telah disampaikan pada Kemenkeu. “Kalau dari nilainya, tambahan kuota FLPP yang diminta PUPR sekitar Rp 2 triliun,” ujar Isa, Jumat (4/10). Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, Kemenkeu belum memutuskan kebijakan apa pun terkait usulan penambahan kuota FLPP itu. “Belum ada kebijakan mengenai itu. Belum ada keputusan (approval) dari Kemenkeu,” ujarnya singkat kepada Kontan.co.id, Jumat (4/10). Jika keputusan penambahan kuota FLPP tersebut disetujui, Isa mengatakan, PT SMF diperkirakan hanya mampu memenuhi pembiayaan Rp 500 miliar. Lantas, sisa pembiayaan sebesar Rp 1,5 triliun harus dikeluarkan oleh pemerintah melalui APBN, lebih tepatnya pada pos pembiayaan investasi. Hanya saja Isa enggan menjelaskan seperti apa skema pengalokasian anggaran untuk tambahan kuota FLPP 2019 tersebut. “Itu nanti diputuskan oleh Ditjen Anggaran Kemenkeu,” pungkasnya.