KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat percepatan signifikan dalam proses penagihan pajak terhadap 200 penunggak besar. Hingga akhir Januari 2026, realisasi penagihan telah menunjukkan progres yang cukup berarti, meski masih jauh dari total nilai tunggakan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa realisasi penagihan tunggakan terbesar telah mencapai Rp 14,15 triliun hingga 31 Januari 2026. Capaian tersebut berasal dari ratusan wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya setelah dilakukan langkah penagihan aktif oleh otoritas pajak.
Kemenkeu Berhasil Kumpulkan Rp 14,15 Triliun dari 130 Penunggak Pajak
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat percepatan signifikan dalam proses penagihan pajak terhadap 200 penunggak besar. Hingga akhir Januari 2026, realisasi penagihan telah menunjukkan progres yang cukup berarti, meski masih jauh dari total nilai tunggakan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa realisasi penagihan tunggakan terbesar telah mencapai Rp 14,15 triliun hingga 31 Januari 2026. Capaian tersebut berasal dari ratusan wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya setelah dilakukan langkah penagihan aktif oleh otoritas pajak.
TAG: