KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan surat jaminan pemerintah pusat dan perjanjian induk untuk mendukung penyediaan kredit investasi penyediaan air minum pada Rabu (22/2). Hal itu juga bertujuan mendorong penyediaan air minum yang cukup, layak, aman, merata, dan berkualitas baik. Adapun surat jaminan tersebut diserahkan kepada PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, dan Perumda Tirta Musi Palembang. Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan program penjaminan dan subsidi bunga dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.08/2020.
Kemenkeu Beri Jaminan untuk Dukung Pembiayaan Penyediaan Air Minum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan surat jaminan pemerintah pusat dan perjanjian induk untuk mendukung penyediaan kredit investasi penyediaan air minum pada Rabu (22/2). Hal itu juga bertujuan mendorong penyediaan air minum yang cukup, layak, aman, merata, dan berkualitas baik. Adapun surat jaminan tersebut diserahkan kepada PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, dan Perumda Tirta Musi Palembang. Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan program penjaminan dan subsidi bunga dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.08/2020.