KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengurangi porsi asing dalam kepemilikan surat utang Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan dalam bentuk mata uang asing. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir mengungkapkan, hingga awal Desember 2021, porsi asing sudah berada di bawah 20%. Sementara itu, pelaku pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik semakin mendominasi. Salah satunya, porsi kepemilikan perbankan nasional yang terus naik bertahap dari 20,37% pada 2019 menjadi 25,91% per 9 Desember 2021.
Kemenkeu berupaya turunkan porsi asing di SBN yang kni sudah di bawah 20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengurangi porsi asing dalam kepemilikan surat utang Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan dalam bentuk mata uang asing. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir mengungkapkan, hingga awal Desember 2021, porsi asing sudah berada di bawah 20%. Sementara itu, pelaku pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik semakin mendominasi. Salah satunya, porsi kepemilikan perbankan nasional yang terus naik bertahap dari 20,37% pada 2019 menjadi 25,91% per 9 Desember 2021.