JAKARTA. Pemerintah tak main-main dengan rencananya untuk menghemat anggaran 2011. Kementerian Keuangan rupanya sudah memblokir anggaran sejumlah kementerian dan lembaga yang dinilai penggunaannya tidak terkait dengan tugas pokok pemerintahan. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, kemarin (20/1), Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan, beberapa kementerian dan lembaga yang diblokir itu antara lain: Kementerian Pekerjaan Umum, diblokir sekitar Rp 5 triliun atau 8,93% dari anggaran Rp 57,9 triliun. Lalu, anggaran Kementerian Perhubungan diblokir Rp 1,2 triliun atau 5,75% dari jatah Rp 22,1 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Dana Kementerian Perumahan Rakyat yang diblokir Rp 90 miliar atau 3,26% dari total anggaran Rp 2,7 triliun.
Kemenkeu blokir anggaran Kementerian dan Lembaga
JAKARTA. Pemerintah tak main-main dengan rencananya untuk menghemat anggaran 2011. Kementerian Keuangan rupanya sudah memblokir anggaran sejumlah kementerian dan lembaga yang dinilai penggunaannya tidak terkait dengan tugas pokok pemerintahan. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, kemarin (20/1), Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan, beberapa kementerian dan lembaga yang diblokir itu antara lain: Kementerian Pekerjaan Umum, diblokir sekitar Rp 5 triliun atau 8,93% dari anggaran Rp 57,9 triliun. Lalu, anggaran Kementerian Perhubungan diblokir Rp 1,2 triliun atau 5,75% dari jatah Rp 22,1 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Dana Kementerian Perumahan Rakyat yang diblokir Rp 90 miliar atau 3,26% dari total anggaran Rp 2,7 triliun.