KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 86,6 triliun hingga 25 April 2025 kepada 99 K/L. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah dalam rangka mengoptimalkan belanja negara pada tahun anggaran 2025. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa Inpres 1/2025 tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29/2025 terkait alokasi Transfer ke Daerah (TKD), serta melalui surat Menteri Keuangan kepada seluruh K/L tertanggal 13 Februari 2025.
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran 99 K/L, Hasil Efisiensi Senilai Rp 86,6 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 86,6 triliun hingga 25 April 2025 kepada 99 K/L. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah dalam rangka mengoptimalkan belanja negara pada tahun anggaran 2025. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa Inpres 1/2025 tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29/2025 terkait alokasi Transfer ke Daerah (TKD), serta melalui surat Menteri Keuangan kepada seluruh K/L tertanggal 13 Februari 2025.