Kemenkeu Buka Blokir Anggaran APBN 2025 Rp 206,4 Triliun, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka blokir anggaran APBN 2025 sebesar Rp 206,4 triliun dari total sebesar Rp 306,7 triliun yang terkenan kebijakan efisiensi pada awal tahun 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pembukaan blokir anggaran yang berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L) serta pencadangan transfer ke daerah (TKD) tersebut dikarenakan adanya kebutuhan menjaga operasional dasar pemerintahan dan penyaluran bantuan sosial.

"Dibuka Kembali (blokir anggaran) adalah sekitar Rp 206,4 triliun dari Rp306,7 tersebut supaya operasional dasar bisa tetap berlangsung, supaya belanja bantuan sosial bisa tetap berjalan," ungkap Suahasil dalam konfrensi pers APBN KiTA Edisi Januari, Kamis (9/1/2026).


Baca Juga: Danantara Cari Mitra Global dan Co-Investments di World Economic Forum Davos

Dengan kebijakan ini, realisasi belanja pemerintah pusat dalam APBN sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 2.602,3 triliun. Suahasil menyebut jumlah tersebut lebih rendah sekitar Rp 100 triliun dibandingkan perkiraan awal yang mencapai Rp 2.701,4 triliun.

Suahasil menegaskan, langkah pembukaan blokir anggaran dilakukan secara fleksibel sebagai bagian dari pengelolaan APBN yang tetap mengedepankan efisiensi, namun tetap responsif terhadap kebutuhan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Selanjutnya: Rio Tinto Incar Glencore, Merger Terbesar Industri Tambang Global?

Menarik Dibaca: Marty Supreme dan 6 Film Tentang Olahraga yang Bakal Bikin Semangat Membara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News