Kemenkeu Buka Suara Terkait Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu Rp 300 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima informasi terkait adanya dugaan transaksi janggal yang mencurigakan senilai Rp 300 triliun dari pegawai Kemenkeu.

"Memang sampai saat ini khususnya Inspektorat Jenderal belum menerima informasinya seperti apa. Nanti akan kami cek," ujar Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Begitu juga dengan Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo yang mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi tersebut sehingga masih enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.


Baca Juga: Tak Patuh Bayar Pajak Hingga Tak Jujur Lapor LHKPN, Rafael Alun Dipecat dari ASN

"Kami belum menerima suratnya, jadi belum bisa berkomentar," ujar Prastowo dalam acara yang sama.

Seperti yang diketahui, setelah muncul dugaan korupsi oleh eks pejabat Rafael Alun Trisambodo kini muncul kembali isu serupa yang melibatkan puluhan pegawai Kemenkeu.  Kasus ini pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukun, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahfud mengatakan, ada sebanyak 69 pegawai Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, total nilai kekayaan tak wajar itu berkisar ratusan miliar rupiah.

Menariknya lagi, di luar temuan harta tak wajar itu, Tim Pengendalian TPPU juga menemukan adanya pergerakan uang mencurigakan di lingkungan Kemenkeu bernilai jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 300 triliun. Sebagian besar pergerakan uang tersebut terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi