KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) mengalami kenaikan sebesar Rp 4.397 triliun usai revaluasi asset pada 2020. Selain itu, kenaikan BMN ini juga diakibatkan karena pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, kenaikan tersebut membuat total nilai BMN mencapai Rp 6.585 triliun atau 59,3% dari total aset dalam neraca yaitu sebesar Rp 11.098 triliun di 2020. “Adanya peningkatan nilai sebesar Rp 4.397 triliun jika dibandingkan nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi BMN. Kegiatan merapikan penatausahaan BMN melalui revaluasi merupakan satu di antara pengelolaan BMN yang dilakukan bersama kementerian/lembaga,” kata Rionald dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara, Senin (15/11).
Kemenkeu catat aset negara bertambah sebesar Rp 4.397 triliun pada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) mengalami kenaikan sebesar Rp 4.397 triliun usai revaluasi asset pada 2020. Selain itu, kenaikan BMN ini juga diakibatkan karena pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, kenaikan tersebut membuat total nilai BMN mencapai Rp 6.585 triliun atau 59,3% dari total aset dalam neraca yaitu sebesar Rp 11.098 triliun di 2020. “Adanya peningkatan nilai sebesar Rp 4.397 triliun jika dibandingkan nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi BMN. Kegiatan merapikan penatausahaan BMN melalui revaluasi merupakan satu di antara pengelolaan BMN yang dilakukan bersama kementerian/lembaga,” kata Rionald dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara, Senin (15/11).