KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi melaporkan nilai total Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Neraca LKPP tahun 2021 sebesar Rp 577,71 triliun. Adapun BMN Hulu Migas tersebut terdiri dari tanah senilai Rp 32,61 triliun, harta benda modal (HBM) sebesar Rp 517,78 triliun, harta benda inventaris (HBI) senilai Rp 0,13 triliun, serta material persediaan (MP) senilai Rp 27,18 triliun. "Update dari nilai dari BMN ini tetap berjalan dilaksanakan bersama antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM, dengan SKK Migas, dengan juga kontraktor hulu migas," ujar Purnama dalam Media Briefing yang digelar secara virtual, Jumat (28/10).
Kemenkeu Catat Nilai Barang Milik Negara Hulu Migas Capai Rp 577 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi melaporkan nilai total Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada Neraca LKPP tahun 2021 sebesar Rp 577,71 triliun. Adapun BMN Hulu Migas tersebut terdiri dari tanah senilai Rp 32,61 triliun, harta benda modal (HBM) sebesar Rp 517,78 triliun, harta benda inventaris (HBI) senilai Rp 0,13 triliun, serta material persediaan (MP) senilai Rp 27,18 triliun. "Update dari nilai dari BMN ini tetap berjalan dilaksanakan bersama antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM, dengan SKK Migas, dengan juga kontraktor hulu migas," ujar Purnama dalam Media Briefing yang digelar secara virtual, Jumat (28/10).