KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah memperluas layanan pembayaran pajak untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui e-commerce. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak awal tahun ini sampai 8 Mei 2020, terdapat 88.701 transaksi UMKM yang bayar pajak dengan nominal Rp 270,1 miliar. Baca Juga: Korona membut Ditjen Pajak kesulitan ekstensifikasi pajak
Kemenkeu catat pembayaran pajak via e-commerce mencapai Rp 270 miliar per 8 Mei 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah memperluas layanan pembayaran pajak untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui e-commerce. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak awal tahun ini sampai 8 Mei 2020, terdapat 88.701 transaksi UMKM yang bayar pajak dengan nominal Rp 270,1 miliar. Baca Juga: Korona membut Ditjen Pajak kesulitan ekstensifikasi pajak