Kemenkeu catat penerimaan pajak sektor pertambangan menurun tajam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sektor pertambangan kembali mencatatkan kontraksi terdalam dibandingkan dengan sektor lain. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan sampai dengan akhir September 2019 sebesar Rp 43,21 triliun.

Angka tersebut terkontraksi 20,6% secara year on year (yoy), lebih dalam dari realisasi bulan Agustus yang negatif 16,3%. Dilihat dari pengembalian pajak atau restitusi sektor tersebut naik 34,4%. Sementara untuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan bruto sektor pertambangan tercatat negatif 18%.

Baca Juga: Laba Borneo Olah Sarana Sukses (BOOS) merosot 94,07% menjadi Rp 1,79 miliar


Menteri Kenuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sektor pertambangan terus melambat sepanjang tahun ini karena secara volume dan harga komoditas pertambangan berada dalam tren pelemahan, terutama batubara.

Hal tersebut tidak dipungkiri lantaran perlambatan ekonomi global yang membuat mitra dagang Indonesia kehilangan daya beli.

Catatan Kemenkeu, pertumbuhan ekonomi dunia sepanjang tahun 2019 tumbuh terendah sejak krisis keuangan global 2008. Di sisi lain lembaga internasional beramai-ramai merevisi proyeksi pertumbuhan global terus menerus.

“Sehingga perdagangan global mengalami tekanan yang keras karena perang dagang Amerika Serikat (AS), China, hingga Eropa,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senin (4/11). 

Dengan demikian, pertumbuhan volume perdagangan global diramal hanya tumbuh  1,1% saja. Angka tersebut lebih rendah dibanding tahun 2018 yang mencapai 3,6% bahkan tahun ini menjadi yang terlemah sejak 10 tahun lalu. 

Dalam sektor pertambangan, Sri Mulyani mengimbau perang dagang masih akan menjadi sentimen penerimaan di akhir tahun ini, bahkan sampai tahun 2020.

Baca Juga: Sejumlah perusahaan batubara pasang strategi ini hadapi penurunan pendapatan

Sebab, kepastian kesepakatan dagang dinilai masih abu-abu karena beberapa waktu lalu AS menerapkan tarif dagang kepada Uni Eropa sehingga meningkatkan ketidakpastian. Meski ada kemungkinan AS akan bernegosiasi dengan China.

Adapun sektor lain yang mencatatkan kontraksi pada penerimaan pajak sepanjang Januari-September 2019 antara lain konstruksi dan real estat  sebesar Rp 56,22 triliun atau melemah 1,2% yoy. Kemudian sektor industri pengolahan yang mencatat penerimaan senilai Rp 246,61 triliun, terkontraksi 3,2% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli