Kemenkeu catat realisasi anggaran perlindungan sosial telah capai Rp 207 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memaparkan perkembangan realisasi perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 4 November 2020.

Berdasarkan data DJPB Kemenkeu, belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah dialokasikan untuk perlindungan sosial sebesar Rp 233,69 triliun dari Rp 695,2 triliun dalam program PEN.

Berikut ini adalah perkembangan realisasi anggaran perlindungan sosial. Pertama, realisasi program perlindungan sosial untuk program keluarga harapan (PKH) telah disalurkan sebesar Rp 36,71 triliun atau sekitar 98,2% dari total anggaran Rp 37,4 triliun. Kucuran PKH juga telah disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).


Kedua, program kartu sembako melalui bansos kartu sembako (BPNT) telah disalurkan hingga Rp 41,70 triliun atau sekitar 95,6% dari total anggaran Rp 43,6 triliun. Program sembako ini juga telah disalurkan untuk 19,41 juta KPM.

Baca Juga: Meminimalisir korupsi penyaluran Bansos 2021, ini saran ekonom Indef

Ketiga, program paket sembako Jabodetabek telah terealisasi sebesar Rp 6,95 triliun. Program ini telah disalurkan untuk 1,9 juta KPM per 4 Desember 2020.

Keempat, program kartu prakerja telah terealisasi sebesar Rp 19,89 triliun atau setara dengan 99,5% dari total anggaran Rp 20 triliun. Kartu Prakerja ini juga telah disalurkan hingga sekitar 5,6 juta peserta.

Kelima, program bansos tunai non-Jabodetabek telah disalurkan sebesar Rp 32,80 triliun untuk 9,18 juta KPM.

Keenam, program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa telah terealisasikan sebesar Rp 19,46 triliun atau sekitar 61,2% dari total anggaran sebesar Rp 31,80 triliun. Program ini juga telah disalurkan untuk 8 juta KPM.

Ketujuh, program bansos tunai bagi penerima sembako non PKH yang sudah disalurkan hingga 100% atau Rp 4,50 triliun untuk 9 juta KPM. Kedelapan yakni program bansos beras bagi penerima PKH telah tersalurkan hingga Rp 4,50 triliun untuk 6 juta KPM.

Baca Juga: Vaksin corona tiba, begini proyeksi pemulihan ekonomi Indonesia versi pemerintah

Selain itu, pemerintah telah menyalurkan anggaran perlindungan sosial untuk sektor pendidikan melalui program bantuan subsidi gaji yang dikelola Kemenaker, kemudian bantuan subsidi bagi honorer di lingkup Kemendikbud dan Kemenag, hingga subsidi kuota internet di lingkup Kemendikbud, serta bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru di Kemenag.

“Melalui program perlindungan sosial pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan penguatan sektor pendidikan,” ungkap DJPB, Selasa (8/12).

Staff Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo pun menyebutkan, per tanggal 25 November 2020 realisasi perlindungan sosial sudah mencapai Rp 207,8 triliun. “Sudah mencapai 88,9% dari total pagu perlindungan sosial. Kita optimistis ini akan tersalurkan 100% sampai akhir tahun,” tutupnya.

Selanjutnya: Prospek Ekonomi 2021 Bergantung Pengendalian Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli